Sabtu, 24 April 2010

MOMENTUM KENAIKAN PUPUK ANORGANIK

Mulai April 2010, harga eceran tertinggi (HET) pupuk anorganik mengalami kenaikan yang cukup significant sekitar 20 - 30 persen. Kenaikan ini cukup memberatkan petani karena pada saat yang sama, pemerintah melalui Menteri Pertanian mengumumkan harga dasar pembelian gabah petani hanya naik sebesar 10 persen. Kenaikan ini menimbulkan pro kontra karena menjadikan beban petani menjadi lebih berat, terutama dalam pembelian saran produksi pertani (saprodi).
Sebagai informasi, HET Pupuk Urea naik dari Rp. 1.250,- menjadi Rp. 1.600,- Rupiah..Pupuk NPK dari Rp. 1.850,- menjadi Rp. 2.300,-...Pupuk SP-36 dari Rp. 1.500,- naik menjadi Rp. 1.800,- ..dan pupuk Petroganik dari Rp. 500,- menjai Rp. 700,-...
Sebenarnya kalau kita memandang kenaikan ini secara positif, ini merupakan momentum untuk mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan beralih ke pupuk organik. Kenyataan dilapangan, bahwa masih banyak petani yang mengunakan dosis pupuk anorganik melebihi dosis anjuran, sehingga hal ini berpengaruh terhadap kondisi tanaman dan bahkan kondisi lahan pertanian itu sendiri. Penggunaan pupuk anorganik terus menerus dalam jangka panjang akan mengakibatkan lahan pertanian kurus dan miskin hara, sehingga akan berpengaruh terhadap produksi dan produktifitas komoditas pertanian.
Untuk itu, inilah saat yang tepat petani kembali beralih ke pupuk organik, baik itu pupuk kompos, kandang maupun pupuk organik pabrik. Hal ini selain dapat mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang sekarang harganya mahal, dalam jangka panjang lahan pertanian akan kembali subur karena aktifitas mikroorganisme dalam tanah akan kembali berjalan dengan baik.
Saat ini mungkin waktunya mengkombinasi antara penggunaan pupuk organik dan anorganik sebelum nantinya benar-benar lepas dari penggunaan pupuk anorganik. Karena berdasarkan konvensi dari FAO, Tahun 2010 merupakan tahun untuk pertanian menggunakan pupuk organik secara menyeluruh...GO ORGANIC....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar